Tim PAKEM Kejari Tobasa Kunjungi Bale Pasogit Partonggoan Ugamo Malim, Pimpinan Halasan Sirait

topmetro.news – Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa, melalui Kepala Seksi Intelijen, Oloan Sinaga, S.H, selaku Wakil Ketua Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Toba, beserta tim pengawas lainnya, melaksanakan kunjungan lapangan ke Penganut Aliran Kepercayaan Ugamo Malim, di Bale Pasogit Partonggoan Perkumpulan Ugamo Malim, Desa Sionggang, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu, pagi, (22/11/2023).

Tujuan Kunjungan

Dalam kunjungan Tim Pekam Toba, melalui Kasi Intel Oloan, yang juga bertindak selaku Ketua Tim kunjungan, ia menyampaikan, bahwa kedatangan pihaknya, selain untuk bersilaturahmi, juga bertujuan menyampaikan masukan, terkait kendala dan hambatan, pelaksanaan kegiatan bersinggungan langsung, dengan Aliran Kepercayaan dan Kegamaan, khususnya di Bale Pasogit Partonggoan Perkumpulan Ugamo Malim.

“Kunjungan ini dalam rangka mendengar langsung aspirasi perkumpulan Ugamo Malim, di Bale Pasogit Partonggoan ini. Serta untuk menjembatani hambatan, dan kendala yang mereka hadapi saat ini,” ungkap Oloan.

Lebih lanjut, Kasi Intel Oloan mengatakan, terkait kendala dan hambatan yang disampaikan para Tokoh Ugoma Malim pimpinan Halasan Sirait tersebut, ia akui, bahwa Tim Pekam Toba, telah menampung poin- poin aspirasi, terkait saran dan masukan yang disampaikan pihak Bale Pasogit Partonggoan Ugoma Malim tersebut.

“Ada beberapa poin itu, antara lainnya, adalah terkait status pengakuan Ugamo Malim, Bale Pasogit Partonggoan, untuk mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia,” sebutnya.

“Selain itu, juga disebutkan terkait usulan, agar, kami, Tim Pakem Kabupaten Toba, dapat menjembatani dalam perpanjangan Kartu Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan perpanjangan Kartu Pemuka Agama. Kartu Identitas Anak (KIA), permohonan meminta, agar tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan ujian di SMP 1 Lumbanjulu bagi anak-anak penganut Aliran Kepercayaan,” sebutnya lagi.

“Serta meminta kepada pemerintah Toba, agar para tokoh dan para penganut aliran kepercayaan Bale Pasogit Partonggoan Perkumpulan Ugamo Malim, agar dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan Pemerintahan Kabupaten Toba. Seperti di undang dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Toba,” pungkasnya.

Selanjutnya, diungkapkan Kasi Intel, selaku Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Toba, yang pada kesempatan tersebut memimpin jalannya pertemuan dan diskusi, ia menyampaikan, setelah mendengar dan mencatatkan saran masukan dari pihak Bale Pasogit Partonggoan, yang selanjutnya oleh pihak Tim Pekam Toba, juga menyampaikan saran dan solusi terkait kendala dan hambatan yang disampaikan.

Yakni, terkait memiliki legalitas dari Kemenkumham RI, dan perpanjangan Kartu Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat serta perpanjangan Kartu Pemuka Agama, melalui Tim Pekam Toba, disarankan terlebih dahulu, masuk ke dalam 1 (satu) wadah organisasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yakni Majelis Luruh Kepercayaan Indonesia (MLKI). Selanjutnya melakukan pengurusan pendaftaran Aliran Kepercayaan yang mereka anut, ke Kementerian Hukum dan Ham RI, dilengkapi dokumen administrasi, yang didaftarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba.

Masih dia teruskan, tehadap saran, dan solusi terkait kendala dan hambatan kepengurusan Identitas dari Aliran Kepercayaan masyarakat, khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) bagi orang tua para Penganut Aliran Kepercayaan, ditegaskan, bahwa terhadap kendala yang dirasakan oleh anak-anak Penganut Aliran Kepercayaan di SMPN 1 Lumbanjulu, atas penyampaian keterangan oleh pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, ditegaskan Oloan, tidak ada diskriminasi dengan anak-anak penganut Aliran Kepercayaan dalam pelaksanaan ujian di sekolah SMPN 1 Lumbanjulu.

“Fokus dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, adalah untuk membentuk karakter dan raihan prestasi tanpa memandang golongan, suku, ras dan agama”, tegas Kasi Intel dihadapan tokoh Ugamo dan seluruh penganut aliran kepercayaan Bale Pasogit Partonggoan tersebut.

Sementara, terkait saling menghargai dan hormat menghormati bagi setiap agama dan aliran kepercayaan dalam melaksanakan ibadah, dan tatanan kehidupan, dia juga menyarankan untuk saling menjaga keamanan dan menjalin kerjasama, agar terciptanya situasi aman dan kondusif.

Usai pihak Tim Pakem menanggapi dan memberikan solusi terkait kendala dan hambatan yang disampaikan oleh para penganut Aliran Kepercayaan Bale Pasogit Partonggoan Perkumpulan Ugamo Malim, selanjutnya Ketua Tim Pakem Kabupaten Toba, bersama seluruh Tim, menyampaikan rasa terima kasih, terkhusus dalam menyampaikan kendala dan hambatan yang dirasakan oleh para penganut Aliran Kepercayaan Bale Pasogit Partonggoan Perkumpulan Ugamo Malim.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, selain Kajari Tobasa, selaku Ketua Pekam Toba, yang diwakili oleh Wakil Ketua Pekam Toba, Kasi Intel Oloan Sinaga, juga diikuti unsur tim Pekam Toba lainnya. Yakni : Kepala Sub. Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Plt. Kepala Sub. Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Ketua FKUB Kabupaten Toba, Oloan Sitorus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toba, Wanton Naibaho.

Selanjutnya juga hadir ketua MUI Kabupaten Toba, Imran Napitupulu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir, Kanit III Intelkan Polres Toba, Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Freddy Panjaitan, Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba, serta Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba.

reporter: Guntur

Related posts

Leave a Comment